Selasa 16 Oct 2018 17:36 WIB

Anggur Merah Diduga Beformalin Resahkan Warga Lampung

Banyak pedagang menjamur di jalan-jalan menjajakan anggur merah.

Rep: Mursalind Yaslan/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Warga mulai resah dengan beredarnya berita di media sosial bahwa telah beredar anggur merah diduga beformalin dijual bebas di daerah-daerah wilayah Lampung. Anggur tersebut dapat dibeli mudah di pinggir-pinggir jalan lintas dan juga di pasar dengan harga murah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Republika.co.id di jalan lintas menuju Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (16/10), anggur merah tersebut dijual bebas di jalan-jalan dan pasar tradisional dengan harga lebih murah. Para pedagang tidak mengetahui asal anggur merah tersebut karena mereka mendapatkan dari agen buah-buahan.

Selain itu, para pedagang tidak mengetahui kalau anggur merah yang dijualnya diduga mengandung zat formalin yang dapat merusak kesehatan tubuh. Mereka hanya menjual dan tidak mengerti dengan zat formalin tersebut.

“Saya liat banyak yang jual anggur merah di jalan-jalan ke arah Gedongtataan (Pesawaran). Katanya, anggur tersebut dari Cina. Seharusnya pemerintah dan aparat berwenang menyetopnya, agar warga tidak resah membelinya,” kata Ikin, warga Bukit Kemiling Permai, yang mengetahui maraknya penjualan anggur merah tersebut baru-baru ini.

Sedangkan Yanto, warga Bandar Lampung lainnyan mengatakan, para pedagang mulai menjamur di jalan-jalan menjajakan anggur merah. “Yang jual anggur merah banyak di Karetan (pinggir jalan kebun karet kawasan) Wiyono (Kabupaten Pesawaran) pagi ini,” kata Yanto.

Ia mencurigai penjualan anggur merah di jalan-jalan bukan di pasar-pasar. Selain itu, pedagang juga jarang menjual anggur di jalan tersebut, kecuali buah durian ketika lagi musim.

Berdasarkan keterangan selebaran dari Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Water Dinas Kesehatan Pringsewu, Lampung, yang beredar di media sosial, menyebutkan laporan hasil uji Nomor 440/2111/13/2018, telah mengambil sampel anggur merah dengan alamat Rest Area Pekon Wates Kabupaten Pringsewu, dengan tanggal penerimaan 14 Oktober 2018, alat uji sanitarian Puskesmas Water menyebutkan, positif formalin.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi telah meminta jajarannya mengecek ke pedagang buah anggur yang berjualan di sepanjang Jalan A Yani, Kecamatan Gedongtataan persisnya di Desa Wiyono hingga Desa Kebagusan. “Saya sudah perintahkan cek buah anggur yang dijual pedagang tersebut,” katanya.

Petugas akan melakukan pemeriksaan kepada pedagang dan buah anggur yang diduga berformalin tersebut, yang meresahkan masyarakat. Selain itu, ia telah menginstruksikan agar pedagang tidak berjualan di pinggir jalan lintas tersebut, karena mengganggu arus lalu lintas.

Sedangkan pedagang buah anggur yang mendadak menjamur berjualan di pinggir jalan tersebut menyatakan, mereka berdagang secara berkelompok dan berpindah-pindah tidak meneta di satu tempat. Menurut Saputra, salah seorang pedagang buah anggur, ia dan rekannya berdagang dari kota-kota di Sumatra.

Sedangkan di Lampung ia dan pedagang lainnya menyewa rumah tinggal sementara atau juga ada yang di hotel. Mengenai dugaan buah anggur berformalin, menurut dia, memang berasal dari dagangan kelompok mereka. Namun kadarnya masih di ambang batas bawah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement