Ahad 17 Jun 2018 18:00 WIB

Minibus Masuk Jurang di Padang, 2 Meninggal 9 Luka

Sebuah minibus jatuh ke jurang sedalam 50 meter di kawasan kelok jariang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kecelakaan lalu lintas mewarnai libur lebaran di Sumatera Barat. Sebuah minibus jenis Kijang Innova bernopol B 1664 FME, jatuh ke jurang sedalam 50 meter, di jalur utama Kota Padang menuju Painan, Kabupaten Pesisir Selatan di Kawasan Kelok Jariang, Bungus, pada Ahad (17/6) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, sebanyak dua orang tewas dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Menurut Haryadi, seorang warga yang ikut membantu evakuasi korban, masyarakat sekitar langsung mencoba membantu menyelematkan korban dengan peralatan seadanya. Sebagian korban juga terlihat bergeletak di beberapa titik karena terlempar dari badan mobil yang terguling dan terbalik.

Kepala Dinas Satpol PP Zul Aliman yang juga melintas di jalur tersebut kemudian menghubungi petugas Badan Search and Rescue (Basarnas) Padang untuk melakukan evakuasi dan pertolongan pertama. "Evakuasi cukup sulit. Sebab korban terpisah. Mobil dalam kondisi ringsek. Sekira pukul 12.00 WIB evakuasi baru selesai. Korban terakhir yang diangkat dalam kondisi meninggal dunia, laki-laki usia sekitar 40-an," jelasnya, Ahad (17/6).

Korban meninggal dan sebagian yang luka berat langsung dilarikan ke RSUP M Djamil Kota Padang. Sementara 4 korban luka dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan pertama. Zul mengatakan, kemungkinan mobil dikemudikan oleh sopir yang mengantuk sehingga keluar jalur saat ada gangguan sedikit.

Berdasarkan penuturan warga, minibus datang dari arah utara menuju arah selatan menuju batas Kota Padang-Painan. Arah laju kendaraan sempat tak terkendali karena diperkirakan menghindari hewan yang melintas. Kepolisian mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Lebaran ini untuk menjaga kondisi fisik. Pengemudi diminta istirahat bila merasa mengantuk atau lelah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement