Sabtu 23 Aug 2014 06:42 WIB

Jokowi-JK Dikawal 25 Petugas Paspampres

Jokowi JK
Jokowi JK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla akhirnya resmi mendapatkan pengamanan penuh dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil Pilpres.

Asisten Operasi Komando Paspampres Letkol Inf. Achmad Budi Handoyo mengatakan masing-masing Jokowi dan Kalla mendapatkan personel pengawalan sebanyak 25 petugas Paspampres.

Sedangkan untuk istri mereka, Iriana Widodo dan Mufidah Kalla, masing-masing dikawal oleh 12 orang anggota Paspampres.

"Setiap tim ada 37 orang, sesuai kondisi kegiatan. Itu terbagi untuk Presiden terpilih sebanyak 25 orang dan untuk Ibu (Negara) 12 orang. Tetapi itu sesuai kegiatan, kami fleksibel saja," katanya, Jumat (22/8).

Pengawalan Paspampres kepada Jokowi-Kalla tersebut berlaku sejak Jumat hingga pelantikan mereka yang dijadwalkan pada 20 Oktober, serta untuk selanjutnya menjadi tugas Paspampres sepenuhnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement