Sabtu 23 Aug 2014 01:15 WIB

Sidang Hambalang Berhias Tawa

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum (kiri).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Momen berlangsungnya sidang Hambalang tak melulu diisi dengan ketegangan. Hal tersebut setidaknya tercermin pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (21/8) lalu.

 

Duduk sebagai terdakwa, Anas Urbaningrum kedatangan dua saksi yang selama ini kerap memberikan keterangan menyudutkan kepadanya. Mereka adalah, eks sopir pribadi Nazaruddin beserta istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Aan Ikhyaudin dan Heri Sunandar.

 

Tercatat tiga kali gelak tawa riuh sempat mewarnai jalannya persidangan kala keduanya bersaksi. Tawa pertama pecah saat Aan, bersikeras bahwa Anas adalah bos besar di anak perusahaan Permai Grup, PT Anugrah Grup. Sempat diragukan Hakim karena mengatakan keyakinannya itu didapat dari obrolan rekan-rekannya di kantor, Aan mencoba memperkuat pernyataannya.

 

“Oiya, saya juga sering dengar di mobil, kalau Pak Nazar dan Anas berbincang, seperti seorang bos sedang berbicara pada anak buahnya,” kata Aan kala bersaksi di Pengadilan Tipikor Kamis (21/8).

 

Berikut petikan dialog antara Nazar dan Anas yang ia yakini mencerminkan kedudukan Anas di perusahaan majikannya itu.

“Naz, ente harus beresin yang ini, yang itu, jangan salah,” kata Aan menirukan perkataan Anas. Lalu menurut Aan, Nazar tampak sopan menimpali kata-kata tersebut, “Siap Bos, siap,” ujar Aan. Di mata Aan, hal tersebut cukup menggambarkan posisi Anas yang sangat tinggi di perusahaan.

 

Keterangan dan kesimpulan yang Aan utarakan, langsung memancing gelak tawa pengunjung sidang.

 

Selanjutnya, Aan meyakini adanya bagi-bagi duit di sebuah hotel tempat kader Partai Demokrat (PD) berkumpul sebelum menuju Kongres Partai di Kota Bandung, Jawa Barat 2010 silam.

 

Dengan percaya diri, Aan berujar bahwa ia yakin ikut membagikan uang kepada sejumlah Dewan Pimpian Cabang (DPC) agar memilih Anas menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai. Meski mengaku lupa siapa saja yang kedapatan uang sawerannya ini, Aan yakin mereka adalah Ketua DPC-DPC PD.

 

“Saya bagikan ke ketua DPC-DPC,” kata Aan.

 

“Dari mana mengetahui kalau mereka Ketua DPC ?,” tanya seorang Jaksa.

 

“Ya soalnya mereka pakai jas demokrat, berarti mereka ketuanya,” sahut Aan.

 

Jawaban Aan kembali mengundang tawa hadirin. Sebab, biasanya, kegiatan partai jas menjadi identitas seluruh kader, bukan hanya dikenakan seorang ketua. Anas yang duduk di ujung meja penasehat hukum tampak menahan tawanya.

 

Terakhir, kesaksian Aan yang dianggap tak dapat dicerna. Keterangaannya masih menyoal bagi-bagi uang sebelum Kongres PD.

 

Aan dicecar tentang cara dia membagikan duit sesuai mata uang di masing-masing amplop. Dari amplop yang dibagikan, dikatakannya, dipisah mana berisi Dolar Amerika, mana berisir rupiah. “Dari mana saksi tahu amplop itu isi dollar atau rupiah,” tanya Hakim.

 

“Dibedakan pak, kalau yang rupiah amplopnya kecil, kalau dollar besar,” kata Aan.

Anas sebelum persidangan sudah memprediksi akan banyak keterangan dari saksi ‘suruhan’ ini yang keluar jalur.

“Ini banyak perbedaan antara keterangan saksi saat di BAP (diperiksa penyidik KPK) dengan sekarang. Mohon menjadi perhatian yang mulia,” kata Anas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement