REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum melakukan evaluasi internal pasca-penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik.
"Untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2014, kami sudah menjadwalkan untuk melakukan evaluasi internal tahun ini. Kemudian juga akan dilampirkan Tahun Anggaran 2015," katanya di Gedung KPU Pusat di Jakarta, Jumat.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan melihat kembali sejumlah kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pileg dan Pilpres dan menuangkannya dalam bentuk laporan untuk dipaparkan di hadapan Komisi II DPR RI.
KPU juga akan menyusun rencana evaluasi dengan melibatkan pihak ketiga guna melakukan penelitian terhadap pelaksanaan Pemilu 2014.
"Kami akan melibatkan lembaga ilmu pengetahuan seperti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan perguruan tinggi, untuk melakukan proses riset evaluasi," lanjutnya.
Upaya menggandeng institusi akademis tersebut dimaksudkan agar didapatkan sejumlah temuan objektif sehingga kelak dapat dijadikan rekomendasi dan perbaikan dalam pelaksanaan Pemilu selanjutnya.
"Jadi untuk tahun 2015 kami akan melakukan evaluasi dengan model riset sehingga dengan demikian kami berharap akan ada temuan-temuan objektif yang bisa dijadkan rekomendasi perbaikan yang terukur," jelas dia.