REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Sebanyak 12 dari 16 kamera pengintai atau close circuit television (CCTV) di lingkungan Balai Kota Malang, Jawa Timur, tidak berfungsi, sehingga sistem pengamanan di lingkungan pemkot tersebut menjadi lemah.
"Saya sangat kecewa dengan lemahnya sistem pengamanan di lingkungan balai kota ini karena banyaknya kamera pengintai yang tidak berfungsi. Akibat banyaknya kamera pengintai yang tidak berfungsi itu, balai kota bisa kemalingan," tegas Wali Kota Malang Moch Anton, Jumat.
Anton mempertanyakan bagaimana sistem keamanan di lingkungan Balai Kota Malang tersebut, sampai bisa terjadi pencurian dan yang membuat politisi dari PKB itu bingung, kenapa 12 dari 16 kamera pengintai tidak berfungsi secara bersamaan.
Ia mengaku dirinya sudah menanyakan masalah tersebut terkait tidak berfungsinya 12 kamera pengintai di lingkungan Balai Kota Malang kepada sejumlah pegawai. Berdasarkan keterangan dari pegawai, tidak berfungsinya 12 kamera pengintai itu dikarenakan adanya pembongkaran gedung di bagian umum.
Karena masih ada proses renovasi di gedung bagian umum, lanjutnya, sejumlah kamera pengintai dimatikan dan kalau proses renovasi sudah tuntas, kamera akan dinyalakan lagi. Dengan adanya kejadian pencurian tersebut, sistem pengamanan di lingkungan Balai Kota Malang akan diperketat.
Menyinggung adanya keterlibatan orang dalam pada kasus pencurian di Bagian Umum tersebut, Anton menyatakan tidak tahu dan saat ini kasusunya ditangani pihak kepolisian. "Kami berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi dan sistem pengamanan harus diperketat," tegasnya.
Ruang bagian penyimpanan barang dan arsip di Bagian Umum Pemkot Malang, Kamis (21/8) dibobol pencuri, akibatnya uang tunai yang akan digunakan untuk membayar rapelan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp21 juta hilang.