Jumat 22 Aug 2014 16:13 WIB

Pengamanan Jokowi-JK Diambil Alih Paspampres

Rep: c75/ Red: Mansyur Faqih
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan upacara serah terima pengamanan VVIP untuk capres dan wapres terpilih dari Polri kepada TNI. 

"Mulai hari ini, KPU akan menyelenggarakan upacara serah terima pengamanan VVIP dari Polri akan diambil alih TNI. Kepada Jokowi saya sampaikan soal itu," ujar Panglima Jenderal TNI Moeldoko, Jumat (22/8).

Ia menuturkan, rangkaian pengamanan VVIP mencapai tujuh kendaraan dengan tiga motoris. Sedangkan personil berjumlah 37 orang. 

Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan Kepres 31/1974 dan akan berlaku sampai pelantikan nanti. "(Pengamanan) Sudah diambil alih Paspampres. Jadi standar keamanan VVIP," katanya. 

Moeldoko mengatakan, sampai pelantikan presiden dan wapres, pengamanan akan lebih besar dan melibatkan satu Paspampres. 

"Kalau pelaksananya Paspampres hanya dilakukan oleh grup D dengan jumlah 37 orang. Begitu nanti dilantik jadi presiden, nanti satu grup yang mengamankan grup A dengan orang yang berbeda," ungkapnya. 

Terpisah, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan pengamanan terhadap Jokowi akan dialihkan ke TNI melalui serah terima di KPU. 

"Gugatan kemarin sudah memenangkan (Jokowi-JK), sehingga sudah keputusan terakhir final dan mengikat. Maka calon yang jadi yang sudah diputuskan adalah pak Jokowi. Oleh karenanya pengamanan selama ini dilakukan Polri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement