Jumat 22 Aug 2014 16:04 WIB

Jokowi Belum Dikawal Paspampres

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mendapat pengawalan dari anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampes). Padahal, ia telah resmi berstatus sebagai presiden ke-7 Indonesia.

"Ndak tahu. Katanya sih mulai pukul 14.00 WIB ini (dikawal Paspampres)," ujar dia usai makan siang di salah satu restoran di kawasan Cikini, Menteng, Jumat (22/8). "Mumpung belum dikawal, puas-puasin jalan-jalan dulu," kata Jokowi lagi.

Sejak pagi, Jokowi masih terlihat mendapat pengawalan pribadi seperti biasa. Ia dikawal oleh 15 personel kepolisian. Mereka terdiri dari satuan Brimob, Intelkam dan Pengamanan Obyek Vital. Yang berbeda, puluhan anggota TNI masih terlihat berseliweran di Balai Kota.

Mereka masih ditugaskan untuk berjaga-jaga mengamankan kantor Jokowi tersebut jika sewaktu-waktu ada pengerahan massa. Sejak pagi, Jokowi juga hanya berada di kantornya untuk rapat dan menerima tamu. Barulah setelah shalat Jumat, di keluar kantor untuk makan siang.

Di saat yang sama, KPU RI menggelar kegiatan serah terima pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres Terpilih dari Polri ke Paspampres. Usai prosesi serah terima tersebut, Jokowi harusnya sudah mendapat pengawalan dari Paspampres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement