Jumat 22 Aug 2014 15:54 WIB

Polri akan Tarik Pengamanan Jokowi-JK

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8), pengamanan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan diserahkan ke TNI.

"Pengamanan terhadap presiden dan wapres kemungkinan akan diserah sepenuhnya pada panglima TNI," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie, Jumat (22/8).

Ronny mengatakan, nantinya ada pengamanan VVIP sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, jika pelantikan sudah dilakukan maka pengamanan VVIP akan diserahkan ke Paspampres.

Menurutnya, ketika sudah ditangani oleh TNI, maka Polri akan menarik pasukan pengamanannya. "Kalau sudah diserahkan berarti anggota Polri ditarik," kata dia.

Namun, Polri tetap melakukan tugas pokok dalam pengaman pemilu. Bahkan akan melakukan pengamanan sesuai prosedur kepolisian. 

Ronny menyatakan, pengamanan yang dilakukan oleh polisi termasuk unjuk rasa sesuai dengan undang-undang. Namun, Polri mempersilakan jika Komnas HAM ingin melakukan pengawasan. 

"Tentu Polri bersikap terbuka. Masyarakat bisa melihat sendiri melalui media. Semua transparan. Polri akan melaksanakan pengamanan lebih sampai dengan selesai pemilu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement