REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai KPU dan Bawaslu serta DKPP telah mampu melaksanakan tugas konstitusinya sebagai penyelenggara pemilihan umum dan pengawas pemilu secara demokratis, jujur, dan adil.
"Kami menyampaikan selamat atas kesuksesan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah mampu melaksanakan tugasnya secara demokratis dan jurdil," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Jumat (22/8).
Lebih lanjut Tjahjo mengemukakan bahwa KPU bersama pemerintah dan partai politik telah mampu menggerakkan partisipasi pemilih dengan baik dan menyiapkan berbagai bukti dan saksi-saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, MK pada Kamis (21/8) memutuskan menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden RI yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Menyinggung soal putusan itu, Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya menghargai hak pendapat pihak mana pun dalam menilai keputusan MK. "Sebagai warga negara RI yang berdasarkan hukum dan taat konstitusi, kita menghargai keputusan MK yang berdasarkan fakta persidangan, saksi-saksi, dan alat bukti yang terbuka dalam persidangan," kata alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu.
Tjahjo selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kesuksesan penyelengaraan Pileg dan Pilpres 2014. Dia berharap, doa dukungan semua pihak supaya Jokowi-JK amanah memimpin pemerintahan presidensial yang bersih efektif dan efisien dalam kabinet kerja yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.