Jumat 22 Aug 2014 12:36 WIB

Jokowi Didesak Dorong Hendropriyono untuk Diperiksa

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn), A.M Hendropriyono.
Foto: Antara
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn), A.M Hendropriyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis HAM dari Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono, mendesak Joko Widodo (Jokowi) agar mendorong Hendropriyono untuk diperiksa. Hendro, yang masuk dalam dewan penasehat tim transisi Jokowi-JK, diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

"Jokowi kan sudah mengatakan itu baru diduga, belum terbukti bersalah. Kalau diduga ya harusnya diperiksa. Jadi dorong Hendropriyono untuk periksa," ujarnya di Balai Kota, Jumat (22/8).

Menurut Andreas, Hendro pernah mendapat panggilan pemeriksaan dari Komnas HAM. Namun, saat itu ia mangkir. Jokowi, kata dia, harus mendorong agar Hendro bersedia diperiksa.

Andreas menambahkan, Jokowi harus belajar dari kasus Prabowo Subianto yang juga diduga terlibat kasus pelanggaran HAM. Prabowo, kata dia, tak pernah diadili. Padahal, beban masa lalunya tersebut justru mempersulit dirinya sendiri. "Jadi sebaiknya orang-orang yang punya masalah hukum, jawablah dulu. Kalau sudah jelas, tidak jadi beban buat masyarakat," ucap dia.

Seperti diketahui, Hendropriyono merupakan salah satu anggota dewan penasehat tim transisi Jokowi-JK. Hendro, yang pernah menjabat sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN), diduga terlibat dalam kasus Talang Sari dan pembunuhan Munir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement