Jumat 22 Aug 2014 06:09 WIB

Moeldoko Ancam Gantung Komandan, Ada Apa?

Panglima tNI Jenderal Moeldoko
Foto: Puspen TNI
Panglima tNI Jenderal Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Moeldoko mewanti-wanti prajuritnya dalam mengamankan jalannya persidangan gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konsitusi (MK). Menurut dia, prajurit TNI hanya dibekali peluru tidak tajam saat bertugas melakukan pengamanan.

Oleh karena itu, akan ada sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada komandan yang bertanggung jawab bila ditemukan ada prajurit yang nekat membawa peluru tajam, terlebih menggunakannya saat bertugas melakukan pengamanan.

Tidak heran, ia melakukan pemeriksaan secara ketat kesiapan prajurit TNI yang bertugas di lapangan. “Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan munisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung,” kata Moeldoko saat apel gabungan pasukan TNI di Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Moeldoko melanjutkan, meski diberi instruksi menghindari penggunaan peluru tajam, aparat TNI tidak boleh ragu dalam bertindak. Alhasil, kalau ada tindakan anarkis yang dilakukan pendemo terkait putusan gugatan Pilpres 2014, maka prajurit boleh bertindak tegas. Selaku panglima TNI, Moeldoko siap mempertanggung jawabkan tugas prajurit di lapangan.

Kendati begitu, ia mengatakan bahwa tugas TNI adalah membantu kepolisian dalam menjaga keamanan. “Bertindak sesuai prosedur semuanya dijalankan secara terukur, yang kita pedomani bersifat penebalan tidak diberi sektor," ujar mantan kepala staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

"Itu dalam situasi normal kalau tidak normal dan tidak ada aparat polisi maka ambil alih, tindak, setelah itu serahkan ke kepolisian.Kalau didiamkan TNI bisa dituduh melakukan pembiaran,” ujarnya.

Dalam apel kesiapsiagaan tersebut TNI mengerahkan semua prajurit tempur yang dimilikinya. Prajurit dari beberapa satuan seperti Kopassus, Kostrad, Kodam Jaya, Marinir, dan Paskhas diterjunkan untuk menghadapi situasi yang tidak diinginkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement