Kamis 21 Aug 2014 19:32 WIB

Eks Sopir Nazaruddin Diduga Dapat Arahan Sebelum Bersaksi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Terdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keterangan saksi Hambalang, eks sopir Nazaruddin, Aan Ikhyaudin dan Heri terus dicecar baik oleh Majelis Hakim dan penasihat hukum Anas Urbaningrum.

Aan dan Heri sempat tertegunusai beberapa kali ditegur Majelis Hakim karena dinggap memberikan keterangan berbelit.

 

Anggota tim penasehat hukum Anas, Patra M Zen mempertanyakan apakah ada pertemuan yang dilakukan Nazaruddin dengan Aan dan Heri sebelum persidangan. Patra menduga, keterangan yang disampaikan Aan dan Heri merupakan hasil rekaan.

 

"Sempat ada pertemuan dengan saudara dari Nazaruddin, Nasir dan Hasyim pada Selasa lalu sampai malam?" kata Patra di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (21/8).

 

"Tidak, kami tidak melakukan pertemuan," kata Heri. "Kalau saya malam sudah tidur," kata Aan menambahkan.

 

Patra tak berhenti di situ, ia lalu menunjukan sebuah foto yang mempertegas dugaan adanya pertemuan tersebut. "Bisa disebutkan siapa saja yang di foto ini?" kata Patra.

 

Aan dan Heri sontak terdiam. Sesaat kemudian, Aan dan Heri kembali ke pernyataan awal mereka bahwa tidak ada pertemuan tersebut.

 

Sebelumnya, beredar kabar Aan dan Heri sempat melakukan pertemuan di sebuah tempat makan di daerah Casblanca, Jakarta Selatan. Kabar tersebut juga diperkuat oleh foto yang sempat diambil di lokasi pada Selasa (19/8) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement