REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Kepolisian Resor Kota Medan membagi-bagikan buah jeruk untuk ratusan pengunjuk rasa di kantor KPU Sumatera Utara yang menanti putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8).
Pembagian jeruk tersebut dilakukan ketika unjuk rasa di kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan itu mulai menunjukkan indikasi anarkis.
Setelah bergantian menyampaikan orasi, pengunjuk rasa yang terdiri massa Aliasi Merah Putih, FKPPI, dan Pemuda Muslimin Indonesia mulai mendorong personel kepolisian pukul 13.50 WIB.
Namun pihak kepolisian yang berada di bagian terdepan hanya bertahan dan tidak balik mendorong sehingga aksi tersebut tidak berlangsung lama.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kabag Operasional Polresta Medan Kompol sugeng Riyadi keluar dari kantor KPU Sumut dan mendatangi pengunjuk rasa.
Setelah sejumlah polwan datang membawa buah jeruk dan dibagi-bagikan ke pengunjuk rasa dipimpin Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan dan Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Rosyid Hartanto.
Upaya pihak kepolisian memberikan pengaruh positif sehingga pengunjuk rasa mulai mengurangi aksi dorongnya. Pada pukul 14.10 WIB, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas datang membawa air mineral dan membagi-bagikannya kepada pengunjuk rasa.