Kamis 21 Aug 2014 14:29 WIB

Ini yang Akan Dilakukan SBY Saat MK Bacakan Putusan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Muhammad Hafil
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti dengan seksama proses pembacaan putusan sengketa Pemilihan Umum Presiden 2014 oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8).  Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat ditemui di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, mengatakan, "Bapak Presiden akan mengikuti secara langsung melalui media massa dan nanti kita akan tunggu bersama putusan akhir MK."

Namun demikian, Julian mengaku belum dapat memastikan apakah Presiden akan memberikan keterangan resmi menanggapi apa pun putusan MK.  Apakah itu menolak seluruh, mengabulkan sebagian maupun mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.  "Saya belum bisa memastikan mengenai hal itu," kata alumni FISIP Universitas Indonesia ini.

"Yang pasti, Bapak Presiden mengikuti saat berlangsungnya pembacaan putusan akhir MK mengenai PHPU Presiden," ujar Julian.  Julian juga enggan berspekulasi, apakah Presiden akan segera bertemu dengan salah satu pasangan capres dan cawapres yang ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2014 oleh MK.  "Kita tunggu dulu perkembangannya, saya belum tahu apa yang menjadi hasil akhir dari putusan MK dan tentu kita akan tunggu bagaimana hasilnya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement