REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Sumatera Barat naik menjadi 6,99 persen pada 2013 dibanding tahun 2012 yang tercatat 6,52 persen.
"Angka itu menunjukkan Sumbar belum mampu menekan angka TPT sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010 hingga 2015," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam Nota Pengatar Rancangan Kebijakan Umum dan Plafon Anggaran Sementara APBD Sumbar 2015 di Padang, Kamis.
Meski sempat meningkat, tetapi Pemprov Sumbar tetap bertekad angka TPT pada tahun 2014 dapat kembali turun menjadi 5,5 persen dan pada 2015 kembali dapat ditekan menjadi 5,13 persen.
Untuk itu diperlukan kerja keras dari semua pihak dengan memfokuskan program dan kegiatan yang dapat memberi dorongan menciptakan lapangan kerja.
Pemprov Sumbar dalam Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015 telah menargetkan pada 2014 tingkat pengangguran turun menjadi 5,5 persen dari perkiraan jumlah penduduk 5,17 juta orang.
Begitu pula untuk 2015 dari perkiraan total penduduk 5,25 juta jiwa ditargetkan tingkat pengangguran dapat ditekan menjadi 5,13 persen.
Salah satu upaya untuk menekan tingkat pengangguran adalah dengan meningkatkan pertumbuhan product domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan.