REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Siang ini, Kamis, (21/8) pukul 14.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. Pihak pemohon, termohon dan pihak terkait sudah berada di area gedung MK.
Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution mengatakan apapun keputusan MK tentang sengketa Pilpres, KPU menang atau kalah termasuk sebaliknya bagi pihak Prabowo-Hatta. Maka, menurutnya, hendaknya masing-masing pihak menerima dengan ikhlas keputusan MK.
“Apapun keputusannya, KPU menang atau kalah, sebaliknya, Prabowo-Hatta menang atau kalah. Menurut saya, hendaknya masing-masing pihak menerima dengan ikhlas, menerima keputusan MK,” ujar Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution kepada wartawan di gedung MK, Kamis (21/8).
Menurutnya, ini penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia, supaya masyarakat bisa memahami dan bisa mengapresiasi makna proses hukum di tingkat yang tinggi, MK. Sehingga, apapun keputusannya adalah keputusan demi keadilan berdasarkan ketuhanan.
Maka oleh karena itu, ia menuturkan semua pihak hendaknya menerima dengan ikhlas. “Jangan ada upaya menempuh cara lain lagi. Nanti gak ada habisnya, kasihan rakyat Indonesia. Bagaimana masa depan masyarakat hukum yang demokratis, kalau para pihak tidak mau menerima proses hukum. Ini menjadi keprihatinan saya,” ungkapnya.
Adnan menambahkan apapun keputusannya (MK). Ia berharap dan berdoa, mudah-mudahan semua pihak menerima dengan ikhlas.