Kamis 21 Aug 2014 09:22 WIB

Ini Komentar KPK Soal Putusan MK

Rep: ali yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap betul Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan sesuai fakta perselisiahan hasil pemilu umum (PHPU) di persidangan. Hampir dua pekan, hakim MK meminta klarifikasi terhadap saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.

"KPK meyakini MK akan membuat putusan yang terbaik dalam memutuskan sengketa pilpres tahun 2014," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada Republika, Kamis (21/8).

Menurut Bambang, hal itu dapat dilihat dari sikap profesional, prudensial dan fairness yang diperlihatkan hakim MK dalam sidang sengketa selama 14 hari. 

"Saya lihat ada indikasi profesional, prudensial dan fairness yang diperlihatkan MK pada seluruh proses penanganan sengketa Pilpres 2014," ujarnya.

Dengan melihat proses persidang itu, kata Bambang, KPK yakin MK akan mengembalikan marwah yang sebelumnya terkoyak lantaran kasus Akil Mochtar. Putusan MK, kata Bambang, akan kembali menjadikan MK pengawal Konstitusi.  

"Putusan terbaik MK dalam sengketa ini dapat ditujukan sebagai rebound yang kelak akan dapat mengembalikan marwah, kewibawaan dan kehormatan MK sebagai The Guardians of Constitution and The Guardian of Justice for Voters and election," kata Bambang.

Setelah melakukan persidangan 14 hari, siang ini MK akan menyampaikan putusan final terkait sengketa PHPU Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pembacaan putusan akan dibacakan sekitar pukul 14.00 WIB oleh tujuh hakim konstitusi secara bergantian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement