REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) kepada calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada 63 orang yang menjalani proses ini. "Sudah memasuki hari ketiga prosesnya," kata Ketua DPD Irman Gusman, Rabu (20/8).
Irman mengatakan proses seleksi dilakukan tim Komite IV DPD. Komite ini menurutnya menangani masalah APBN dan BPK di DPD. Irman berharap masyarakat bisa memberi masukan terkait rekam jejak para calon pimpinan BPK.
Senator asal Sumatera Barat ini berharap pimpinan BPK mendatang bisa benar-benar memiliki integritas dalam menjalankan tugas. DPD akan selanjutnya akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan BPK kepada DPR.
"Kami akan menyerahkan ke DPR, tanggal 25 Agustus," kata Irman.
Anggota Komite IV DPD, Abdul Ghafar Usman mengatakan pihaknya mengedepankan empat kriteria pokok dalam menilai calon pimpinan BPK.
"Penguasaan tugas, regulasi, pemahaman struktur kelembagaan dan kemampuan," kata Abdul.
Abdul menyatakan akan bersikap obyektif dalam menilai. DPD ingin pimpin BPK mendatang bisa benar-benar mengerti regulasi dan sistem kerja BPK.
Salah satu peserta calon pimpinan BPK, Achsanul Qosasih mengatakan DPD menitikberatkan penguatan hubungan kerjasama antara BPK, DPD, DPR, dan DPR. Hal ini menurutnya agar kualitas pengelolaan anggaran di pusat dan daerah bisa benar-bener terkelola baik.
"Di sini teman-teman DPD meminta lebih menitik beratkan pada hubungan DPD, DPR, DPRD, dengan BPK untuk pembangunan daerah," katanya.
Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan BPK ke depan harus bisa meningkatkan kualitas kerja audit dan kapasitas para auditornya. Menurutnya kerjasama antara BPK dan pemerintah daerah perlu diperkuat.