Rabu 20 Aug 2014 18:38 WIB

Program Keluarga Harapan Akan Disalurkan Lewat Uang Elektronik

Rep: Satya Festiani/ Red: Esthi Maharani
Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH) di halaman kantor Pos Indramayu, Jawa barat, Senin (19/3). Pada tahun 2012, Kementerian Sosial menaikkan dana Program Keluarga harapan menjadi Rp2 triliun
Foto: Antara
Seorang warga menunjukan kartu dan uang usai mengantre pembagian dana program keluarga harapan (PKH) di halaman kantor Pos Indramayu, Jawa barat, Senin (19/3). Pada tahun 2012, Kementerian Sosial menaikkan dana Program Keluarga harapan menjadi Rp2 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Keluarga Harapan (PKH) milik Pemerintah akan disalurkan melalui uang elektronik. Hal tersebut ditujukan agar penyaluran bantuan dapat terkontrol.

 

Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Eni Panggabean mengatakan, pilot project penyaluran PKH melalui uang elektronik akan dilakukan pada September.

"Untuk tahap awal, PKH akan disalurkan pada 3000 orang," ujar Eni, Rabu (20/8).

Dalam pilot project, PKH akan dilakukan di empat provinsi, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Setiap orang akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran bantuan PKH sebelumnya memakai uang tunai sehingga kurang terkontrol. Dengan menggunakan uang elektronik, penyaluran bantuan akan melalui agen layanan keuangan digital (LKD) yang ditunjuk oleh bank BUKU IV.

Eni mengatakan, beberapa bank BUKU IV telah mengajukan izin sebagai penyalur PKH. Izinnya masih dalam proses.

"Bank cukup siap dengan berbagai alat dan sistemnya," ujarnya.

Eni berharap pilot project tersebut sukses sehingga semua penyaluran bantuan pemerintah bisa melalui uang elektronik.

"Kalau semua bantuan pemerintah pakai uang elektronik bisa triliunan. Total penerima PKH 2,6 juta. Belum bantuan sosial lainnya," ujarnya.

LKD adalah kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan menggunakan sarana teknologi seperti perangkat mobile based dan web based. Penyelenggaran LKD melalui keagenan individu hanya dapat dilakukan oleh bank BUKU 4.

Penyaluran PKH melalui uang elektronik sejalan dengan tujuan BI dalam menyelenggarakan LKD, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan. LKD dapat menjadi sarana alternatif bagi masyarakat yang minim akses perbankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement