Selasa 19 Aug 2014 16:40 WIB

Ical Ajukan Surat ke KPU Tolak Pelantikan 2 Kader Golkar

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Prabowo Subianto (kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri) sebelum mengikuti acara open house Idul Fitri 1435 H di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/7).
Foto: antara
Prabowo Subianto (kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri) sebelum mengikuti acara open house Idul Fitri 1435 H di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan ketua umum Aburizal Bakrie (Ical) telah mengajukan surat kepada Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melantik Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid sebagai anggota DPR periode 2014-2019. 

Surat itu merupakan tindak lanjut dari pemecatan terhadap Agus dan Nusron sebagai kader Golkar.

"Prosesnya sudah selesai. Ketua umum mengirim surat kepada KPU, KPU menerima artinya menyetujui kedua anggota DPR terpilih tidak dilantik pada tanggal 2 Oktober," kata Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/8).

Tantowi mengatakan, pemecatan terhadap Agus dan Nusron merupakan opsi pahit yang mesti diambil di DPP Golkar. Menurutnya DPP sudah berupaya memperingati kedua kadernya tersebut untuk tidak terus menyuarakan sikap berseberangan dengan kebijakan partai soal dukungan kepada Prabowo-Hatta. 

Namun baik Agus mau pun Nusron bergemin dengan peringatan yang diberikan. "Teguran itu berkali-kali partai lakukan," ujarnya.

Tantowi mengatakan, Agus dan Nusron bisa mengajukan keberatan atas pemecatan mereka ke mahkamah partai. Namun, Tantowi memastikan pemecatan sudah melalui pertimbangan matang dan didasarkan konstitusi yang berlaku di internal Golkar. 

"Partai Golkar memiliki mahkamah partai. Apabila merasa tindakan DPP tidak adil yang bersangkutan bisa mengadukan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement