REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim transisi sedang meramu lima opsi formasi kabinet yang akan diserahkan kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Sampai saat ini, pembahasan opsi ketiga sedang berlangsung dan ditargetkan selesai besok, Rabu (20/8).
"Targetnya besok selesai, tapi belum tahu persis bagaimana strukturnya," kata deputi tim transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto di Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
Dia mengatakan, opsi ketiga yang dinamai opsi fungsional merupakan penyusunan kabinet yang berbasis fungsi. Tim akan mengidentifikasi program kerja utama yang diinginkan Jokowi-JK sebagai manifestasi dari visi-misinya.
Kemudian, kata dia, identifikasi selanjutnya yakni fungsi yang harus ada di pemerintahan. Baru kemudian akan disusun kementeriannya.
"Yang paling utama adalah mengidentifikasi fungsi-fungsi yang selama ini tersebar di kementerian-kementerian," ujarnya.
Andi mengatakan, ada lima opsi yang akan diserahkan kepada Jokowi-JK pada Rabu (27/8). Lima opsi itu yakni status quo atau formasi kabinet sama dengan pemerintahan sekarang, dengan 34 kementerian yang ada.
Kemudian opsi regulasi atau sesuai dengan undang-undang tentang kementerian. Yaitu, akan ada 27 kementerian dengan satu wakil menteri (wamen) yakni wamen luar negeri. Opsi ketiga, yakni opsi fungsional yang sampai hari ini sedang dibahas.
Andi melanjutkan, opsi ke empat yakni opsi ideologis atau opsi kabinet yang sesuai dengan ideologi trisakti. Opsi ini akan mulai dibahas setelah opsi fungsional selesai.
Opsi yang terakhir adalah kompleks sistem. Opsi ini akan penggabungan dari semua opsi sebelumnya. "Rabu (27/8) depan akan kami serahkan ke Pak Jokowi-JK," ujarnya.