Selasa 19 Aug 2014 11:20 WIB

Dua Polisi Terlibat Suap, KPK Serahkan Penanganan ke Polri

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Suap/ilustrasi
Foto: theguardian.com
Suap/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan penanganan kasus dugaan suap bandar judi online yang melibatkan dua perwira Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). ''Kita dukung sepenuhnya,'' kata Ketua KPK, Abraham Samad, Selasa (19/8).

KPK percaya kepada Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut. Polri pun tidak tertutup terhadap publik soal kasus suap dia perwira polisi yang berdinas di Polda Jabar. Menurut Samad, masyarakat sudah mengontrol jalannya kasus.

''Semua orang bisa mengontrol, tidak ada keraguan untuk polisi. Kita serahkan dan dukungan sepenuhnya kepada Polri,'' kata dia.

Samad mengakui, Polri pernah melimpahkan sejumlah kasus kepada KPK, seperti kasus yang tersangkanya Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang awalnya ditangani Polda Jateng. ''Jadi mekanismenya sudah pernah, biarkanlah kasus Jabar diselesaikan dengan Polri,'' kata dia.

Diketahui, ada dugaan suap atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan perkara tindak pidana perjudian online oleh tersangka AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Barang bukti yang disita dari AKBP MB adalah uang tunai sekitar Rp 5 miliar dan 168 ribu dolar AS. Sementara barang bukti yang disita dari AKP DS adalah uang tunai sebesar Rp 370 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement