REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Basarah percaya penerapan status siaga satu oleh Polri menjelang pegumuman sidang sengketa pemilu presiden (pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki alasan kuat.
Basarah percara Polri telah melakukan kajian internal dan mendapat laporan intelejen. "Penerapan status siaga satu oleh Mabes Polri dalam mengantisipasi gejolak keamanan pascaputusan MK dalam sengketa Pilpres 2014 tentunya sudah berdasarkan laporan intelejen dan kajian Polri," kata Basarah saat dihubungi Republika, Senin (18/8).
Basarah menyatakan Polri perlu diberikan kepercayaan dalam mengemban tanggung jawab keamanan. Dia berharap status siaga satu yang diterapkan Polri bisa benar-benar menjaga situasi keamanan nasional pascaputusan MK.
"Mari kita berikan kesempatan kepada Polri untuk menentukan langkah strategis yang diperlukan agar situasi keamanan nasional tetap terkendali," ujarnya.