Senin 18 Aug 2014 11:17 WIB

Sidang Lanjutan Anas Kembali Digelar

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Muhammad Hafil
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
Foto: antara
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum yang sebelumnya diskors Kamis (14/8) lalu kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Senin (18/8). Saksi-saksi yang Kamis lalu hadir kembali dipanggail untuk memberikan keteranganya.

Mereka adalah, eks Wasekjen PD Angelina Sondakh, istri Nazaruddin Neneng Sri Wahyuni, mantan pegawai Nazaruddin Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan Oktarina Puri.

Selain itu, hadir pula anggota DPR RI sekaligus politisi Demokrat Umar Arsal, dan sejumlah bekas anak buah Nazar seperti Dadiono dan Nuril Anwar hadir di persidangan. 

Seluruh saksi menjalani agenda pendalaman keterangan yang diajukan oleh Anas sebagai terdakwa. Adapun, usai mendengarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dtuding dilakukan oleh Anas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement