Senin 18 Aug 2014 09:10 WIB

Penghuni Lapas dan Rutan di Lampung Over Kapasitas

Rep: Mursalin Yasland/ Red: M Akbar
Suasana Lapas Pondok Rajeg ,Cibinong,Bogor
Foto: Musiron
Suasana Lapas Pondok Rajeg ,Cibinong,Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kondisi penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Lampung, melebihi kapasitas yang ditentukan. Jumlah narapidana (napi) dan tahanan yang 'menginap' di hotel 'prodeo' mencapai 160 persen.

Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Lampung, Dwi Prasetyo Santoso, membenarkan padatnya jumlah penghuni hingga Ahad (17/8) lalu yang berjumlah 5.797 orang. "Kelebihannya mencapai 160 persen," kata Dwi Prasetyo.

Menurut dia, napi dan tahanan yang menginap di lapas dan rutan di Lampung 5.797 orang, padahal kapasitas rutan dan lapas hanya mampu menampung 3.589 orang. Jumlah ini menyebar di 16 unit lapas dan rutan di Lampung.

Pihak Kemenkum dan HAM Lampung, memberdayakan Lapas Klas III Gunung Sugih di Kabupaten Gunung Sugih, Lapas Anak Kelas III Bandar Lampung di Kabupaten Pesawaran, dan Rutan Klas IIB Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, pihaknya membanguna Lapas Anak Kelas III Bandar Lampung, Lapas Khusus Narkotika Klas II A Bandar Lampung, dan Lapas Klas IIB Waykanan.

Kanwil Kemenkum dan HAM juga membina napi dan tahanan. Sampai saat ini, sudah 1.762 orang masuk dalam pembinaan petugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement