Ahad 17 Aug 2014 21:48 WIB

Pendaftaran CPNS di Kulon Progo Sudah Dibuka

CPNS
Foto: Antara
CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil pada 20 Agustus - 3 September.

Kepala BKD Kulon Progo Yuriyanti di Kulon Progo, Minggu, mengatakan tahapan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CNPS) dimulai dari pengambilan rincian formasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 11 Agustus, kemudian 18-29 Agustus pengumunan penerimaan CPNS oleh Pemkab Kulon Progo, dan kemudian pendaftaran CPNS secara "online" dengan portan nasional pada 20 Agustus - 3 September.

"Kenapa tidak dapat diperkirakan selesainya karena kami tidak mengetahui berapa jumlah pendaftar CPNS-nya," kata Yuriyanti.

Dia mengatakan Pemkab Kulon Progo mendapat 30 formasi dari 400 formasi yang diajukan ke Kemenpan-RB. Formasi tersebut terbanyak adalah pelayanan pendidikan guru sekolah dasar sebanyak 23 orang dan sisanya tenaga pelayanan kesehatan dan profesional.

"Kebutuhan guru SD sangat besar, sebab masih terjadi kekurangan 246 guru. Jadi kami prioritaskan untuk tenaga pendidikan sekolah dasar," katanya.

Ia memastikan penerimaan CPNS akan berlangsung secara transparan. Sebab menggunakan "computer accested test" (CAT). Untuk melaksanakan sistem CAT. Hal ini karena Pemkab Kulon Progo belum memiliki peralatan canggih seperti jumlah komputer yang banyak dan server dengan kapasitas tinggi.

"Kami akan bekerjasama dengan perguruan tinggi yakni Akakom Yogyakarta yang tersedia 400 komputer dan peralatan yang lengkap. Kami sewa komputer dan servernya," katanya.

Menurut dia, sistem CAT ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga lebih efektif, efisien, transparan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian setelah mengerjakan tes, peserta langsung dapat melihat skor nilainya. Walaupun nilai belum bisa menentukan apakah yang bersangkutan lulus atau tidak. Tapi kalau nilainya di bawah standar normal kelulusan, pasti tidak masuk. Meskipun nilainya di atas standar normal kelulusan juga belum tentu bisa masuk.

"Yang menentukan kelulusan adalah Kemenpan-RB. Pelaksanaan penerimaan CPNS ini, BKD hanya sebatas pendaftaran. Tapi proses seleksi, langsung BKN yang memfaslitasi," katanya.

Dia mengatakan pendaftaran CPNS tidak disaratkan surat keterangan kesehatan, surat keterangan catatan kelakuan (SKCK). Tapi intinya, pendaftar harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan email.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement