Ahad 17 Aug 2014 17:45 WIB

Nazaruddin Seharusnya Bisa Ikuti Sidang

Mantan bendahara umum (Bendum) Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan bendahara umum (Bendum) Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalapas Sukamiskin Bandung Giri Pradana menyatakan narapidana M Nazaruddin tidak sakit saat berlangsung sidang kasus Hambalang di PN Tipikor  pekan lalu. "Menurut analisa dokter tidak sakit, hanya depresi. Mentalnya agak tertekan," kata Giri, Ahad (17/8).

Menurut Giri, perilaku Nazaruddin memang kerap seperti itu. Setiap ingin diperiksa di KPK atau Pengadilan Tipikor Jakarta, Nazaruddin selalu saja punya alasan untuk tak ikut dibawa ke Jakarta.

"Nazar setiap kali panggilan pemeriksaan memang begitu, lemas. Kadang alasannya, muntah-muntah. Jadi setiap makan, muntah," terang dia.

Karena Nazaruddin tak bisa dibawa ke Jakarta untuk mengikuti persidangan, pihak pengawal tahanan KPK yang datang lalu menghubungi Direktur Penuntutan KPK. Mereka melaporkan keadaan Nazar, yang juga terpidana suap Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang tersebut.

"Sekitar jam 10-11an mereka lalu meninggalkan Lapas Sukamiskin," kata Giri.

Di awal persidangan Anas waktu itu, Jaksa KPK hanya mengatakan bahwa belum ada konfirmasi dari pihak yang menjemput Nazaruddin. Sampai sidang selesai menjelang tengah malam, Jaksa juga mengaku belum mendapatkan kabar. Padahal pihak pengawal tahanan sejak pagi hari sudah memberikan kabar ke Direktur Penuntutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement