REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Police Watch (IPW) menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Sutarman yang membatalkan proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) di Polda Metro Jaya.
Diketahui, proyek itu memakan anggaran Polri sebesar Rp 57 miliar. ''Jadi terselamatkan dari penjarahan mafia proyek yang diduga berkolusi dengan anggota dewan dan oknum jenderal di kepolisian,'' kata Presidium IPW, Neta S Pane, Ahad (17/8).
Neta mengatakan, dengan pembatalan proyek ini, sudah ada dua proyek pengadaan di Polri yang dibatalkan karena memunculkan kontroversial di masyarakat. Pertama ialah, proyek pengadaan Kartu Inafis senilai Rp 60 miliar di tahun 2013. Dan kedua yaitu, proyek Alkomsus Pam Capres-Cawapres senilai Rp 57 miliar.
Menurut Neta, keanehan proyek Alkomsus terlihat dari penetapan pemenang 18 Juli 2014, Diikuti penunjukan penyedia barang dan jasanya pada 24 Juli 2014 dan tanda tangan kontrak pada 25 Juli 2014.
''Padahal, pelaksanaan Pilpres 2014 sendiri sudah selesai 9 Juli 2014. Sehingga pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres ini sangat tidak masuk akal,'' kata Neta.
Lelang proyek ini diikuti 24 perusahan dan hanya empat perusahaan yang mengajukan penawaran. Neta mengatakan, pemenangnya adalah PT Trautama Star milik Tommy Silvanus, meski penawarannya cukup tinggi.
Menurut Neta, proyek ini sempat mendapat perhatian pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Seharusnya, Polri lebih selektif membuat proyek pengadaan. ''Jangan sampai ada oknum yang berusaha mengelabui elit Polri dengan tujuan merampok anggaran,'' kata dia.
Bagaimanapun, dikatakan Neta, skandal proyek Alkomsus Pam Capres-Cawapres ini harus diusut tuntas oleh Kapolri dan dilakukan tindakan terhadap oknum jenderal yang ikut 'bermain' dalam pengadaan proyek ini.
Pemerintahan selanjutnya juga diharapkan bisa melakukan revolusi mental di Polri, terutama dalam proyek pengadaan yang kerap diwarnai manuver mafia proyek yang berkolusi dengan oknum-oknum DPR.