Sabtu 16 Aug 2014 10:40 WIB

Mobil Dinas Baru DPRD Kota Malang Pemborosan Anggaran

Mobil dinas
Foto: Antara
Mobil dinas

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Malang Corruption Watch (MCW) menilai pembelian mobil dinas baru bagi pimpinan fraksi maupun DPRD Kota Malang, Jawa Timur, adalah pemborosan anggaran karena mobil dinas yang lama masih relatif bagus dan layak pakai.

"Seharusnya Pemkot Malang tidak perlu mengeluarkan angagran lagi untuk pembelian mobil dinas bagi pimpinan dewan maupun fraksi sebab kondisi mobil dinas yang ada saat ini masih cukup bagus. Lebih baik anggarannya untuk kebutuhan lain yang lebih penting, seperti pendidikan gratis maupun fasilitas kesehatan bagi warga kurang mampu," tegas Wakil Koordinator Eksternal MCW Hayik Ali di Malang, Sabtu (16/8).

Selain itu, kata dia, pembelian mobil dinas untuk pimpinan fraksi DPRD tersebut bertentangan dengan PP Nomor 21 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa yang berhak mendapatkan fasilitas mobil dinas hanya pimpinan dewan saja sehingga fraksi dan anggota DPRD tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas mobil dinas.

Menanggapi sorotan MCW tersebut, Sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik mengatakan bahwa mobil dinas untuk pimpinan DPRD dan fraksi sudah saatnya diganti karena sudah lima tahun. "Mobil dinas fraksi sifatnya hanya pinjam pakai, bahkan segera ditarik dan dikembalikan ke bagian aset daerah," katanya.

Pemkot Malang telah membeli empat unit mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD daerah itu periode 2014-2019. Mobil dinas baru untuk pimpinan dewan terpilih itu, kata dia, merek Toyota Camry yang dibeli dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar dan untuk fraksi sekitar Rp 2 miliar.

Keempat unit mobil dinas baru tersebut diparkir di basment gedung DPRD Kota Malang dan akan diserahkan ketika pelantikan anggota DPRD akhir Agustus 2014. Selain membeli mobil dinas baru untuk pimpinan dewan, Pemkot Malang berencana membeli delapan unit mobil dinas baru untuk fraksi.

Untuk pembelian mobil dinas para pimpinan dewan maupun fraksi tersebut, pemkot menganggarkan dana yang diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2014. "Jumlah keseluruhan anggaran yang diajukan dalam PAK untuk pengadaan mobil dinas wakil rakyat mencapai Rp5 miliar," kata Malik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement