REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah DKI Jakarta yang mayoritas berasal dari sektor pajak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama (MoU) dengan salah satu bank terbesar di Asia yakni Asian Development Bank (ADB) untuk melakukan tata kelola pendapatan asli daerah lebih modern, efektik dan efisien. Dalam kerjasama tersebut, nantinya ADB akan berkontribusi membantu Pemprov DKI dalam melakukan tata kelola di sektor Dinas Pelayanan Pajak.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai ADB sebagai salah satu mitra kerja strategis Pemprov yang berfokus di bidang pembangunan. Sehingga, melalui kerjasama tersebut, diharapkan dapat berkontribusi banyak untuk pembangunan yang ada di Jakarta.
"Saya kira ini langkah yang baik. Kita tidak bayar mereka juga. Ini bagian tahap awal saja. Mereka juga yakinkan kalau mau buat pembangunan lebih baik, kuncinya kan di Indonesia," kata pria yang kerap disapa Ahok itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/8).
Selain itu, Ahok menilai dengan kerjasama ini juga dapat memperbaiki sistem pajak di DKI. Sebab, Ahok mengungkapkan potensi penerimaan pajak di DKI Jakarta hanya berkisar sebesar 60 persen. Angka tersebut menurutnya belum optimal untuk provinsi seperti ibukota Jakarta.
"Baru 60 persen ya. Jadi kami masih bisa tingkatkan. Menurut dia, kota seperti Jakarta itu Rp 120 Triliun APBDnya. 72 triliun aja enggak bisa ngabisin, apalagi 120 kan," ujar Ahok.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi mengatakan untuk tahap awal dari MoU tersebut, ada kelanjutan dari pelatihan di bidang manajemen keuangan, terutama di sektor penerimaan pajak. Sehingga, dari hasil pelatihan tersebut akan didiagnosa dan dipelajari kelemahan sektor pajak yang ada di Pemprov DKI.
"Biar kita tau dimana kelemahannya. Dari situ baru diperbaiki," ujar Iwan.
Iwan mengatakan dari proses kerjasama tersebut ada beberapa poin yang ditekankan untuk diubah dan diperbaiki. Beberapa poin tersebut antara lain, budaya kerja, transparansi penetapan besaran pajak, modernisasi sistem administrasi, penegakan hukum bidang perpajakan dan dasar hukum penarikan pajak.
"Dan itu prosesnya selama tiga tahun," ujar Iwan.
Lebih lanjut Iwan menuturkan dari kelima poin tersebut, sudah ada beberapa yang sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu yakni melalui diskusi dan pelatihan. Setelah MoU hari ini juga, akan dilakukan perbaikan di seluruh sistem perpajakan DKI.
"Kemudian kita akan mulai pembuatan aplikasi yang terkait sistem IT. Dan ini gratis," ujar Iwan.