Jumat 15 Aug 2014 14:58 WIB

Gelar Soekarno-Hatta Berubah di Uang NKRI

Uang NKRI
Uang NKRI

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Mahdi Muhammad, mengatakan perbedaan antara uang pecahan Rp100 ribu lama dengan uang NKRI adalah penulisan titel Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia Soerkarno dan Muhammad Hatta.

"Dalam uang baru nanti titel Soekarno-Hatta dituliskan dengan Doktor Honoris Causa," kata Mahdi, Jumat (15/8).

Uang pecahan Rp100 ribu baru yang disebut uang NKRI secara sekilas memang mirip dengan cetakan lama tahun 2004 yang kini beredar. Hanya saja penulisan titel Soekarno-Hatta di uang 2004 hanya DR (Doktor) tanpa diikuti honoris causa yang berarti gelar tersebut merupakan gelar kesarjanaan kehormatan dari universitas.

"Penulisan gelar Doktor Honoris Causa untuk Soekarno-Hatta ini mengacu pada aturan penulisan dalam Kepres Nomor 22 Tahun 2014 (Penetapan Gambar Pahlawan)," ujar Mahdi.

Penulisan gelar DR (HC) tersebut juga berguna sebagai pembelajaran terhadap sejarah dua pahlawan proklamasi tersebut. Sebab, Soekarno mendapatkan gelar DR (HC) dari 26 universitas di dalam dan luar negeri.

Perguruan tinggi dalam negeri yang memberikan gelar kehormatan kepada Soekarno antara lain Universitas Gajah Mada (19 September 1951), Institut Teknologi Bandung (13 September 1962), Universitas Indonesia (2 Februari 1963), Universitas Hasanuddin (25 April 1963), Institut Agama Islam Negeri Jakarta (2 Desember 1963), Universitas Padjadjaran (23 Desember 1964), dan Universitas Muhammadiyah (1 Agustus 1965).

Sedangkan, Muhammad Hatta tercatat pernah mendapatkan gelar kehormatan itu pada tahun 1975 dari Universitas Indonesia dalam bidang hukum. Pemberian gelar itu bertepatan dengan HUT ke-30 Republik Indonesia, sekaligus sebagai kado ulang tahun ke-73 buat Bung Hatta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement