Jumat 15 Aug 2014 14:46 WIB

Pemprov DKI-ADB Kerja Sama Transparansi Pajak

Pajak (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dalam rangka penerapan transparansi pajak. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Direktur ADB Adrian Ruthenberg serta turut disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Kerja sama ini dilakukan agar terjadi transformasi tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih modern, efisien dan efektif, sekaligus mencegah terjadinya kebocoran," kata Basuki usai menyaksikan penandatanganan MoU tersebut di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).

Menurut dia, fokus kerja sama tersebut, yaitu sharing Sumber Daya Manusia (SDM), sistem dan teknologi untuk meningkatkan kapabilitas dan kredibilitas Dinas Pelayanan Pajak DKI. "Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya Pemprov DKI dalam membangun berbagai infrastruktur dengan cara yang baik, sehingga para investor tidak ragu-ragu melakukan investasi di Jakarta," ujar Basuki.

Melalui kerja sama itu, dia mengharapkan sistem pajak di Jakarta bisa lebih transparan, mengingat adanya hasil analisa yang menyebutkan potensi pajak yang tertampung di ibukota hanya 60 persen.

Sementara itu, Direktur Utama ADB untuk Indonesia Adrian Ruthenberg mengungkapkan Kota Jakarta akan menjadi contoh (role model) pengelolaan administrasi PAD yang dilakukan secara modern, efektif dan efisien. "Investasi dalam bidang infrastruktur, terutama yang sumber dananya diharapkan berasal dari PAD membutuhkan pelayanan publik yang berkualitas baik," ungkap Adrian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan kerja sama dengan ADB tersebut akan dilakukan hingga tiga tahun kedepan."Selama berlangsungnya kerja sama itu, pihak ADB akan melakukan pendampingan terhadap pelayanan publik DKI, khususnya pelayanan pajak terkait budaya kerja dan pelayanan," tambah Iwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement