Jumat 15 Aug 2014 14:31 WIB

Uang Baru Memuat Tanda Tangan Menkeu

Uang NKRI
Uang NKRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uang kertas baru pecahan Rp100.000 yang akan mulai beredar bersamaan dengan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-69 akan memuat tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai salah satu perbedaan utama dengan uang pecahan yang sama sebelumnya.

Sebelumnya, penandatanganan uang pecahan Rp100.000 itu sebelumnya hanya Anggota Dewan Gubernur BI. Di uang yang baru menjadi Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

Secara umum, desain uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 itu tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.

Selain adanya tanda tangan Menkeu, perbedaan utama antara lain pada uang baru itu adalah adanya frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" pada bagian muka dan belakang uang.

BI bersama Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 akan mulai diberlakukan, dikeluarkan dan diedarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2014 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan RI.

Penggunaan frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" serta tanda tangan Gubernur BI dan Menkeu mewakili Pemerintah Republik Indonesia dalam uang rupiah kertas tersebut menegaskan makna filosofis Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.

Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, dan pada gilirannya diharapkan rupiah akan sejajar dengan mata uang utama dunia lainnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement