REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra terdengar pesimistis ditanya soal peluang kemenangan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat.
Yusril menyebut terbatasnya waktu pengumpulan alat bukti menjadi hambatan tersendiri bagi kubu Prabowo-Hatta untuk membuktikan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pilpres.
"Mereka (Prabowo-Hatta) menyampaikan permohonan tiga hari, persidangan hanya 14 hari. Mungkin saja yang diungkapkan Pak Prabowo itu benar, cuma tidak cukup waktu (membuktikannya)," kata dia dijumpai ketika rehat persidangan ke-7 gugatan Prabowo-Hatta di MK, Jakarta, Jumat (15/8).
Yusril juga mengritik persidangan MK yang terlalu berkutat mempersoalkan hal prosedural. "Harusnya lebih dalam ke dalam konstitusionalitas dan legilatitas pemilu tersebut," ujar mantan Menkum HAM tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril hadir sebagai saksi ahli untuk pihak Prabowo-Hatta. Yusril memaparkan pendapatnya di podium selama enam menit, meskipun majelis hakim memberikan waktu 15 menit.