Jumat 15 Aug 2014 12:55 WIB

Ini Kata Puan Soal Jabatan Ketua DPR

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Nidia Zuraya
Puan Maharani bersama Megawati Sukarnoputri
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Puan Maharani bersama Megawati Sukarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan sampai saat ini partainya belum membahas calon Ketua DPR periode 2014-2019. PDI Perjuangan masih berkonsentrasi mengawal proses uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami belum bicara calon. Yang penting bagaimana mengembalikan hak PDIP sebagai partai pemenang pemilu," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jum'at (15/8).

Puan berharap MK mengabulkan judicial review atas UU MD3. Pasalnya UU MD3 yang telah direvisi oleh DPR telah mengubah mekanisme pemilihan pimpinan DPR. Sebelum UU MD3  direvisi, mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang terdiri dari satu ketua dan empat orang wakil ketua ditetapkan secara otomatis untuk lima partai peraih kursi terbanyak di DPR. Namun setalah UU MD3 direvisi, mekanisme pemilihan pimpinan DPR dilakukan lewat pemilihan langsung oleh seluruh anggota DPR terpilih lewat sistem paket.

"Jadi artinya kembalikan lagi aturan-aturan itu pada aturan 2009 (UU MD3 sebelum revisi) dimana partai pemenang pemilu mempunyai hak menjadi pimpinan DPR," ujar Puan.

PDI Perjuangan juga berharap MK bisa mengeluarkan putusan sebelum pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 dilakukan. MK diminta melihat secara jernih perubahan aturan pemilihan pimpinan DPR yang terdapar dalam UU MD3 baru. "Kami berharap Insya Allah kalau mata hati seluruh hakim-hakim di MK bisa diputuskan sebelum pelantikan presiden 20 Oktober," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement