Jumat 15 Aug 2014 09:34 WIB

Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK Hari Ini di Jakarta

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
Layanan Keliling SIM dan STNK
Foto: Antara
Layanan Keliling SIM dan STNK

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Berikut lokasi perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling pada Jumat (15/8) yang dilansir dari akun Puskominfo Polda Metro Jaya dan terbagi di beberapa lokasi di Jakarta.

 

1. Jakarta Pusat

SIM : Kantor Pos Pasar Baru

STNK : Lapangan Banteng

 

2. Jakarta Barat

SIM : Citraland Grogol

STNK : Citraland Grogol

 

3. Jakarta Selatan

SIM : TMP Kalibata

STNK : TMP Kalibata

 

4. Jakarta Utara

SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit

STNK : Pos Pol Jembatan 3 Pluit 

 

5. Jakarta Timur

SIM : Honda Jalan Dewi Sartika

STNK : Pasar Induk Kramat Jati

 

Layanan perpanjangan SIM keliling, hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jam Operasional perpanjangan SIM dan STNK dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. Untuk SIM yang masa berlakunya habis lebih dari satu tahun, pengendara tidak bisa menggunakan layanan SIM Keliling. Jadi pengendara harus ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Sedangkan untuk STNK, proses balik nama dan ganti plat nomor harus mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement