Kamis 14 Aug 2014 22:47 WIB

Saksi Hambalang Sebut Nama Ibas dan Andi Mallarangeng

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis (bercadar).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis (bercadar).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Eks anak buah Nazaruddin di Permai Grup Yulianis bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum Kamis (14/8). Dalam kesaksiannya, Yulianis mengungkapkan, Nazaruddin sempat membagikan uang kepada calon ketua umum Demokrat Andi Mallarangeng dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Edhie Baskoro Yadhoyono atau Ibas.

 

“Ada pemberian sebelum kongres PD 2010 ke Andi dan Ibas dari Nazaruddin,” ujar Yulianis yang juga bertugas sebagai pengawas keluar masuk kas Permai Grup ini di Pengadilan Tipikor.

 

Namun Yulianis tak memaparkan berapa jumlah uang yang diserahkan kepada keduanya. Baik Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun tak menanyakan lebih detail mengenai angka dari uang pemberian ini. Yulianis menambahkan, uang yang dibagikan itu berasal dari sejumlah proyek bermasalah.

 

“Ke Kongres juga diserahkan Rp 30 miliar dan 5 juta dollar Amerika. Itu hasil mengumpulkan dari pendapatan fee-fee proyek,” ujarnya.

 

Namun, menurut dia, Nazaruddin tidak pernah mengatakan ikhwal peruntukan dari uang-uang yang ia bagikan. Menurut Yulianis, dia tak bisa banyak bertanya karena sosok Nazaruddin sendiri dikenal galak saat memimpin perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement