REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Kasus Hambalang untuk terdakwa Anas Urbaningrum, eks anak buah Nazaruddin, Yulianis mengatakan pada Juni 2010 silam, ketika kasus Hambalang pertama mencuat, ia berada dalam sistuasi terancam. Ancaman ini, ia akui tak kasat namun amat terasa karena posisinya kala itu terdesak oleh atasannya, Nazaruddin.
“Waktu itu chaos (kacau), saya lari ke Cirebon dari kejaran KPK dan Nazaruddin. Saya lari dan ingin menemui Pak Anas, karena saya penasaran dengan Pak Anas ini siapa,” kata Yulianis di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (14/8).
Ia lalu sempat membuat janji dengan perwakilan Anas bernama Azis. Dari orang ini Yulianis lalu mendapatkan janji bertemu dengan Anas pada tanggal 13 Juni 2010.
“Kenapa saudara saksi waktu itu ingin sekali bertemu terdakwa?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK penasaran.
“Saya ingin tahu pak, karena Nazar selalu ancam saya, kalau saya banyak tanya soal keuangan yang bertuliskan nama Anas di perusahaan. Dia bilang, ‘kamu akan dipenjara kalau banyak bertanya, ‘Anas pun tak bisa menolong kamu’. Saya jadi heran kenapa Nazar selau bawa-bawa Anas,” paparnya.
Namun niatan Yulianis untuk bertemu Anas tak dapat terwujud. Pasalnya, tepat di hari H pertemuan pada pukul 08.00 WIB pagi ia diciduk KPK karena dianggap mengetahui sepak terjang Nazaruddin dalam kasus Hambalang.