REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kelanjutan proses pembuatan jalan tol Bakauheni (Lampung Selatan) - Terbanggi Besar (Lampung Tengah) sepanjang 140-an km, masih belum jelas, hingga Kamis (14/8). Pihak Dinas Bina Marga Lampung belum mengetahui kelanjutannya karena ditangani pemerintah pusat.
Kepala Dinas Bina Marga Lampung, Budi Darmawan, mengatakan tahapan pembuatan tol di Lampung dikerjakan Kementrian Pekerjaan Umum, termasuk proses pembebasan lahan. "Pembebasan lahan dilakukan Kementerian PU, belum ada informasi," kata dia.
Ia mengatakan biasanya tahapan pembebasan lahan akan berlangsun selama dua tahun untuk sepanjang 150 km. Mengenai kemajuan pembebasan lahan sudah sejauh mana dan menghabiskan biaya berapa, ia belum bisa menjelaskan karena dilakukan pusat.
Rencana jalan tol dari Bakauheni - Terbanggi Besar sudah dilakukan pada saat Gubernur Lampung dijabat Sjachroedin ZP. Bahkan, kementrian PU dan Menneg BUMN telah menyepakati pembangunan jalan tol, mengingat kondisi jalan dan arus lalu lintas di Lampung sebagai pusat perlintasan kendaraan Jawa-Sumatera yang semakin padat.
Pembebasan lahan jalan tol ini akan mengenai tiga kabupaten, yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran. Pembebasan lahan untuk jalan ini sebanyak 1.000 hektare, dengan menerobos perkebunan di 70 desa dan 18 kecamatan di tiga kabupaten tersebut.