Kamis 14 Aug 2014 08:49 WIB

Investor Saham Masih Menunggu Hasil Sengketa Pilpres

Petugas melayani calon investor di Galeri Panin Asset Management di lantai dasar BEI, Jakarta
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Petugas melayani calon investor di Galeri Panin Asset Management di lantai dasar BEI, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Investor saham masih menunggu hasil sengketa pemilihan presiden sehingga aktivitas transaksi masih cenderung sepi, kata Kepala Kantor Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) Semarang Stephanus Cahyanto Kristiadi.

"Memang pelaksanaan pilpres kemarin sangat berpengaruh terhadap pasar, saat ini investor menunggu keputusan dari sengketa pilpres yang masih berproses di Mahmakah Konstitusi," ujar Stephanus Cahyanto Kristiadi di Semarang, Kamis.

Menurutnya jika hasil keputusan MK tersebut sesuai dengan ekspektasi pasar maka diprediksi aktivitas pasar saham akan kembali naik, sedangkan jika tidak sesuai dengan ekspektasi pasar maka investor masih akan tetap menunggu kondisi politik benar-benar pulih.

Untuk saat ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sendiri masih bertahan di atas level 5.000 bahkan beberapa hari terakhir ini hampir mendekati level 5.100.

"Ini membuktikan kalau kondisi ekonomi kita membaik karena walaupun IHSG sempat mengalami penurunan tetapi masih di atas level 5.040, artinya semakin banyak investor asing yang tertarik berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya jika hasil keputusan MK sesuai dengan ekspektasi pasar atau hasil resmi dari KPU maka sektor yang diprediksi mengalami transaksi cukup tinggi yaitu infrastruktur.

Pihaknya melihat pasangan nomor urut dua banyak diharapkan oleh pelaku pasar, hal itu terlihat dari usai pengumuman resmi dari KPU kondisi market langsung bergerak naik.

"Dari visi misi pasangan nomor urut dua ini kan dari awal akan lebih menekankan pada pembangunan jadi kami memprediksi sektor infrastuktur yang akan leading," jelasnya.

Sementara itu jika gugatan pelaksanaan pilpres tersebut dikabulkan oleh MK maka berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan bisa berpengaruh terhadap pasar.

"Kalau gugatan dikabulkan maka akan terjadi kekosongan pemerintahan, situasinya semakin tidak pasti, sedangkan jika dalam proses pertama ini selesai dan sesuai dengan harapan investor maka pasar akan naik, selanjutnya mereka menunggu bagaimana masa kepemimpinan satu tahun ke depan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement