Rabu 13 Aug 2014 21:58 WIB

Satpol PP Tertibkan Ratusan Lapak PKL

Rep: c89/ Red: Hazliansyah
PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOJA – Dalam rentang waktu satu bulan terakhir, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut) telah membersihkan tujuh titik kawasan PKL. Hasilnya sebanyak 115 lapak PKL yang berada di area operasi tesebut telah dibersihkan petugas. 

Ke tujuh tempat tersebut antara lain, lorong 104 permai, jalan cempaka, jalan Cipeucang, pasar di daerah Bendungan Melayu, Jalan logistik tempat warung remang-remang, dan area di sepanjang jalan Kramat Jaya depan Marsudini serta jalan di depan Ramayana Semper.

Hal ini disampaikan oleh kepala Satgas Pol PP kecamatan Koja, Siti Mulyati. Ia mengatakan pihaknya setiap hari memantau lokasi yang berada di badan jalan dari pagi hingga sore. Jika kedapatan ada yang melanggar, tahapan awal diberi peringatan oleh petugas.

“Setiap hari mulai jam 7 hingga jam 4 sore, Satpol PP keliling memantau PKL yang berada di badan jalan. Kalau ada ya kita kasih peringatan terlebih dahulu,”ujarnya.

Lebih jauh lagi, Mulyati menuturkan pihak pemerintah sebenarnya telah memberikan solusi tempat berjualan bagi para PKL. Namun para PKL menganggap tempat yang ditawarkan sepi pengunjung. 

Area yang disediakan pemerintah terletak di pasar Alur Laut Rawa Badak Selatan. Di kawasan ini, terdapat 46 stand dengan biaya sewa selama enam bulan gratis .

Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis menjelaskan, langkah penertiban ini berdasarkan perintah wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dalam rangka penegakan ketertiban umum. 

Menurutnya sasaran yang ditertibkan antara lain yang berjualan di sepanjang saluran air dan jalan serta tempat-tempat yang dari awal sudah tidak diperbolehkan tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement