REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, BANTEN -- Kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, meningkat tajam; sampai Agustus ini saja sudah 53 kali --mendekati tujuh kali sebulan-- dengan nilai barang haram itu sekitar Rp 90 miliar.
"Bila dibandingkan tahun lalu, penyelundupan narkotika tahun ini meningkat sangat drastis," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Okto Irianto, di Tangerang, Rabu (13/8).
Shabu-shabu paling dominan diselundupkan, 49 kasus dibandingkan yang lain, di antaranya happy five (dua kasus), ketamine dan methadone, masing-masing satu kasus.
Nilai barang bukti dari narkotika yang disita, telah mencapai Rp89.823.000.000. Sedangkan tersangka yang telah ditangkap mencapai 68 orang terdiri dari WNI dan WNA.
Ia mengatakan, untuk operasi ketupat lebaran 2014, pihaknya telah menggagalkan delapan kasus upaya penyelundupan narkotika. Nilai estimasi barang mencapai Rp20 Miliar.
Jumlah kasus dalam operasi ketupat tersebut, alami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Barang bukti yang disita capai 15 kilogram jenis shabu-shabu.
"Pada tahun lalu dalam Operasi Ketupat, tidak sampai 10 kilogram barang bukti. Tetapi, kini capai 15 kilogram," katanya.