Rabu 13 Aug 2014 12:13 WIB

Kasus Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

Bandara Soekarno Hatta
Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, tangerang, alami peningkatan dibandingkan tahun lalu," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Rabu.

Okto Irianto mengatakan, sejak Januari hingga pertengahan bulan Agustus 2014, sudah 53 kasus penyelundupan narkotika yang didominasi jenis sabu-sabu sebanyak 49 kasus dibandingkan lainnya, yakni happy five dua kasus, ketamine dan methadone masing - masing satu kasus.

Nilai barang bukti dari narkotika yang disita, telah mencapai Rp89.823.000.000. Sedangkan tersangka yang telah ditangkap mencapai 68 orang terdiri dari WNI dan WNA.

Ia mengatakan, untuk operasi ketupat lebaran 2014, pihaknya telah menggagalkan delapan kasus upaya penyelundupan narkotika. Nilai estimasi barang mencapai Rp20 miliar.

Jumlah kasus dalam operasi ketupat tersebut, alami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Barang bukti yang disita capai 15 kilogram jenis sabu-sabu.

"Pada tahun lalu dalam operasi ketupat, tidak sampai 10 kilogram barang bukti. Tetapi, kini capai 15 kilogram," paparnya.

Untuk mengawasi maraknya upaya penyelundupan, peningkatan pengawasan di sejumlah terminal terus dilakukan.

Selain itu, petugas di lapangan pun dibekali dengan pengetahuan dan cara mengidentifikasi penumpang yang dicurigai menyelundupkan narkotika.

"Kita kerjasama untuk mengidentifikasi penumpang yang dicurigai membawa narkotika. Ada beberapa penerbangan yang kita awasi karena kerap membawa narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta, AKP Wempy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement