Rabu 13 Aug 2014 09:08 WIB

Indonesia-Australia Bahas Kerja Sama Transportasi di Lombok

Pemudik yang memanfaatkan jasa moda transportasi laut.
Foto: Antara
Pemudik yang memanfaatkan jasa moda transportasi laut.

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar pertemuan bilateral 13-14 Agustus di Lombok untuk membahas hal-hal strategis terkait kerja sama transportasi kedua negara beberapa tahun ke depan.

Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan JA Barata di Mataram, Rabu (13/8), mengatakan, pertemuan forum transportasi itu merupakan pertemuan tingkat tinggi antara Indonesia dan Australia, dalam membahas hal-hal strategis terkait kerjasama transportasi.

"Sampai saat ini pertemuan ini telah dilaksanakan sebanyak 2 kali, pertemuan pertama digelar di Canberra pada tanggal 1 Mei dan pertemuan kedua dilaksanakan di Lombok 13-14 Agustus 2014," kata JA Barata.

Barata mengatakan pertemuan itu akan dipimpin secara bersama-sama oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI dan Secretary Department of Infrastructure and Regional Development, Australia.

Ia menyebutkan dalam pertemuan kedua di Lombok tersebut, akan dihadiri 80-100 peserta, dengan jumlah delegasi dari Australia sekitar 20 orang. Para peserta yang hadir tersebut setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) di masing-masing kementerian kedua negara.

Penyelenggaran Indonesia-Australia Transport Forum secara regular tersebut, kata Barata merupakan hasil kesepakatan pada pertemuan bilateral antara Sekjen Kemenhub dan Secretary Department of Infrastructure and Regional Development, Australia di Canberra, bulan Mei 2013 lalu.

Sebagai tindaklanjut pertemuan tersebut, kemudian diselenggarakan pertemuan pertama 11 Desember 2012 di Jakarta. Dari hasil pertemuan itu, disepakati kedua negara melakukan kerjasama dibidang transportasi dengan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU).

Selain itu, terdapat penandatangan Term of Refrence (ToR) tentang pembentukan forum Indonesia-Australia Trasnport Safet and Security tanggal 2 Mei 2013 di Canberra, Australia sebaga dasar legalitas dan disepakati untuk dilekukan pertemuan secara regular yang diadakan setiap tahun.

"Tempat penyelenggaraan dilaksanakan secara bergantian di masing-masing negara," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement