Rabu 13 Aug 2014 10:10 WIB

Jokowi Diminta Hati-Hati Terhadap Keinginan Jepang

Rep: C57/ Red: Citra Listya Rini
Joko Widodo (Jokowi)
Foto: ap
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyatakan presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi), harus hati-hati terhadap keinginan Jepang terkait Pemurnian Mineral.

"Presiden terpilih Jokowi harus mewaspadai kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang, Fumio Kishida ke Indonesia yang agendanya mempersoalkan kebijakan pemurnian mineral di Indonesia," kata Hikmahanto dalam rilisnya yang diterima Republika Online, Rabu (13/8) pagi.

Dalam pertemuan dengan Menlu RI, Marty Natalegawa, dan Presiden Terpilih, Jokowi diberitakan agenda pembicaraan terkait dengan kebijakan pemurnian Mineral di Indonesia sebagai implementasi dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Kebijakan pemurnian yang saat ini dijalankan oleh Pemerintah, papar Hikmahanto, berakibat larangan terhadap ekspor bahan mentah mineral (ore) ke luar negeri. Kebijakan ini, jelasnya, telah mengakibatkan kesulitan industri pemurnian di Jepang untuk mendapatkan suplai ore.

Menurut Hikmahanto, tidak aneh jika Menlu Jepang menekan pemerintah melalui Menlu Marty Natalegawa maupun pemerintahan mendatang melalui Presiden Terpilih Jokowi untuk mencabut kebijakan pemurnian. 

Beberapa waktu lalu, ungkap Hikmahanto, pemerintah Jepang berniat akan membawa pemerintah Indonesia ke Dispute Settlement Body WTO. Hikmahanto pun menyatakan kepentingan industri Jepang telah dikedepankan oleh Menlu-nya di era globalisasi saat ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement