REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Selasa, menutup paksa lima tempat usaha kebugaran karena terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
"Hari ini kami menutup lima tempat kebugaran dan salon yang terindikasi ada praktik prostitusi," kata Kepala Satuan Satpol PP Kota Pontianak Haryadi.
Kelima tempat usaha kebugaran tersebut berada di Jalan Gajah Mada, Belakang Pasar Flamboyan Kecamatan Pontianak Selatan, di Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Kutilang Kecamatan Pontianak Kota.
Haryadi menjelaskan kelima usaha kebugaran dan salon itu, rata-rata berada di kawasan pemukiman penduduk sehingga meresahkan masyarakat setempat.
"Selain menutup paksa, kami juga melakukan pendataan terhadap pemilik dan para pekerjanya untuk selanjutnya diberikan pembinaan," ungkapnya.
Selain terindikasi menyediakan jasa prostitusi, ada juga tempat kebugaran dan salon itu yang tidak memiliki izin, serta izin usahanya sudah mati namun tidak diperpanjang lagi oleh pemiliknya.
"Tempat usaha tersebut, tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, sehingga kuat dugaan menyediakan jasa prostitusi, seperti menyediakan kamar dengan pintu yang permanen, seharusnya hanya ditutup tirai saja," ujar Haryadi.
Kasatpol PP Kota Pontianak menambahkan penertiban tersebut sebagai langkah agar Kota Pontianak tidak menjadi tempat pelarian bagi pekerja seks komersial (PSK) dari Dolly.