Selasa 12 Aug 2014 04:17 WIB

Diperiksa 12 Jam, Anggito Rahasiakan Materi Pemeriksaan

Rep: C62/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan dirjen PHU Kemenag Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mantan dirjen PHU Kemenag Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan direktur jenderal pembinaan haji dan umroh Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam. Anggito diperiksa untuk tersangka mantan menteri agama Suryadharma Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan lantai tujuh gedung KPK, pada Senin (11/8) pukul 21:47 WIB, Anggito terlebih dahulu menyalami wartawan. Dia mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. "Saya ditanya semua aspek mengenai penyelenggaraan haji," kata Anggito sambil menenteng helem MDS warna hitam.

Nanun saat ditanya mengenai materi pemeriksaannya Anggito tidak mau memberikan komentar. "Gak bisa kasih komentar apa-apa sudah disampaikan ke penyidik," ujarnya.

Saat ditanya wartawan apakah Anggito mengetahui Suryadharma menggunakan sisa kuota haji untuk dipakai keluarganya. "Gak tau soal itu," katanya yang langsung menerobos kepungan wartawan.

Mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu tersebut juga tidak mau menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya siapa yang bertanggungjawab atas sisa kuota haji yang digunakan Suryadharma bersama koleganya. "Gak tahu sudah ya," katanya sambil naik motor Honda Supra X tahun 2000, B 3110.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement