Senin 11 Aug 2014 13:31 WIB

Berkas Perkara 2 Guru JIS Dilimpahkan Pekan Ini

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Bilal Ramadhan
 Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Polda Metro Jaya, pekan ini, segera melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dua guru Jakarta International School (JIS) berinisial NB dan FT terkait dugaan pelecehan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.

"Mudah-mudahan pekan ini segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Senin.

Heru mengatakan, penyidik berencana menyerahkan tahap pertama kasus guru JIS untuk dilimpahkan ke penuntutan. Dia menyatakan, polisi masih berupaya melengkapi berkas tersangka NB dan FT dari keterangan saksi ahli seksolog.

Dari keterangan saksi ahli Naek L Tobing, polisi berupaya mengungkap motif kedua tersangka dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap murid TK JIS. Sejauh ini, polisi telah mengantongi dua alat bukti untuk melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Heru optimis kasus pelecehan seksual guru JIS akan sampai ke persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement