REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Memasuki musim kemarau, kerawanan kebakaran bisa mengancam hutan di kawasan gunung Ciremai. Untuk mengantisipasinya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan pun mengeluarkan imbauan kewaspadaan terjadinya kebakaran hutan.
‘’Kami mengeluarkan imbauan dalam menghadapi musim kemarau,’’ ujar Kepala BPBD Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin melalui Sekretaris Pelaksana BPBD, Sri Ucu Sukmawati, akhir pekan kemarin.
Ucu menjelaskan, imbauan itu berisi agar masyarakat yang berada di kawasan rawan kebakaran hutan/lahan harus selalu waspada kebakaran saat musim kemarau. Selain itu, mereka mesti meninggalkan kegiatan, perilaku atau kebiasaan yang dapat menimbulkan bencana kebakaran hutan/lahan.
Ucu melanjutkan, mereka juga dilarang melakukan pembukaan dan pembersihan hutan/lahan dengan pembakaran. Ditambah lagi, larangan membuang puntung rokok yang masih berapi ke dalam kawasan hutan/lahan.
Ucu menyatakan, masyarakat yang berada di kawasan rawan kebakaran hutan/lahan juga mesti meningkatkan kesadaraan, kewaspadaan, pengetahuan dan kemampuan menghadapi bahaya kebakaran hutan / lahan. Tak hanya itu, mereka juga mesti menghubungi dan menginformasikan apabila terjadi kebakaran hutan/ lahan pada kantor desa, kecamatan, BTNGC,koramil, polsek, UPTD damkar dan BPBD.
‘’Diharapkan, kebakaran hutan/lahan bisa segera tertangani,’’ tegas Ucu.
Ucu menyebutkan, kawasan yang dekat dengan Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), di antaranya Kecamatan Pasawahan, Mandirancan, Cilimus, Jalaksana, Cigugur dan Kramatmulya. Ditambah lagi, sebagian Kecamatan Darma.